gg
Share it

Bengkulu, Selimburcaya.com – Kabar penting bagi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024! Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi merilis jadwal terbaru penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 dan mengacu pada arahan Menteri PANRB, proses usul NIP dan pengangkatan CPNS maupun PPPK akan terus berjalan hingga keputusan final dikeluarkan. Kamis (20/03/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Jadwal Pengangkatan CPNS 2024:
Usul penetapan NIP CPNS paling lambat 10 Mei 2025
CPNS yang lulus seleksi akan diangkat paling lambat 1 Juni 2025
Jika usul penetapan NIP masuk sebelum akhir Februari 2025, maka pengangkatan dilakukan 1 Maret 2025

Jadwal Pengangkatan PPPK 2024:
Usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat 10 September 2025
PPPK yang lulus seleksi akan diangkat dan mulai bekerja 1 Oktober 2025
Jika usul penetapan masuk sebelum akhir Februari 2025, maka pengangkatan dilakukan 1 Maret 2025

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa setiap instansi yang sudah menerima pertimbangan teknis harus segera melanjutkan proses pengangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja.

“BKN akan mengawal setiap instansi agar memastikan pengangkatan CPNS dan PPPK berjalan sesuai jadwal dan tepat waktu,” tegas Zudan.

Selain itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diharapkan tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang masih dalam proses seleksi hingga resmi diangkat menjadi ASN.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *