Bengkulu, Selimburcaya.com – Media sosial dihebohkan dengan video viral yang menunjukkan minyak goreng bersubsidi Minyakita dalam kemasan 1 liter ternyata hanya berisi 750 ml. Dugaan pelanggaran ini memicu kemarahan publik, apalagi harga Minyakita di pasaran juga terpantau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter yang telah ditetapkan pemerintah.

Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memastikan bahwa kasus tersebut belum ditemukan di wilayahnya. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan kecurangan tersebut.
Disperindag Bengkulu Turun Langsung ke Pasar
“Kita dari Dinas Perindag belum menemukan hal tersebut seperti yang viral di media sosial,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Jasya Arief.
Jasya menjelaskan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Bulog secara aktif memastikan distribusi Minyakita tetap sesuai aturan.
“Kami turun langsung ke pasar-pasar untuk mengecek suplai Minyakita dan sekaligus mensosialisasikan harga sesuai HET,” tambahnya.
Sanksi Menanti Jika Terbukti Curang
Disperindag Bengkulu mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kasus kekurangan volume minyak goreng bersubsidi. Jika terbukti ada penjual yang melakukan pelanggaran, maka mereka dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
“Kami pastikan akan menindaklanjuti setiap laporan terkait penyimpangan ini. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melapor jika menemukan kejanggalan,” tegas Jasya.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

