Bengkulu, Selimburcaya.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menggelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja bagi Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu. Acara ini berlangsung di Ruang Pola Provinsi Bengkulu pada Rabu (5/3/2025) sebagai langkah konkret dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berorientasi pada good governance.

Asisten III Setda Bengkulu Bidang Administrasi Umum, Nandar Munadi, menegaskan bahwa perjanjian ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi pedoman utama bagi para pejabat dalam mencapai target kerja.
“Perjanjian Kinerja ini menjadi acuan dalam mengevaluasi capaian kinerja, mengidentifikasi aspek yang perlu ditingkatkan, serta menentukan langkah strategis ke depan,” ujar Nandar.
Langkah ini sejalan dengan upaya Pemprov Bengkulu dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan setiap program kerja berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

