Bengkulu, Selimburcaya.com – Menjelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2025-2030, Helmi Hasan dan Mian, pada 20 Februari 2025 di Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengeluarkan imbauan kepada seluruh Kepala OPD, jajaran ASN, serta pihak terkait untuk tidak memasang baliho maupun papan ucapan selamat atas pelantikan tersebut.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Haryadi, menegaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan koordinasi dengan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.
“Efisiensi anggaran nasional tengah berlangsung, sehingga kebijakan Gubernur Helmi Hasan untuk tidak menghabiskan anggaran pada hal yang tidak esensial sangatlah tepat. Anggaran yang ada lebih baik digunakan untuk pembangunan daerah yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Haryadi.
Lebih lanjut, Haryadi menyampaikan bahwa pasca pelantikan, Pemprov Bengkulu telah merencanakan agenda penting. Pada 21 Februari 2025, akan digelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu sebagai tindak lanjut dari prosesi pelantikan.
Dengan kebijakan ini, diharapkan Pemprov Bengkulu dapat lebih fokus pada program kerja nyata yang membawa dampak positif bagi masyarakat Bengkulu.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy