Kabar Gembira! Mulai 5 Januari 2025, Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Dihapus!
Bengkulu, Selimburcaya.com – Mulai 5 Januari 2025, pemerintah Indonesia resmi menghapuskan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam mengurus…
