Kejari Bengkulu Usut Dugaan Korupsi di Bank Bengkulu Unit Mega Mall, Status Naik ke Penyidikan

Share it

Bengkulu, Selimburcaya.com– Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu resmi meningkatkan status dugaan kasus korupsi di Bank Bengkulu (BaBe) Unit Mega Mall dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Langkah ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindakan fraud di lingkungan bank tersebut.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Bengkulu, Marjek Ravino, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 2024 Rabu (05/02/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan yang merugikan bank, nasabah, dan pihak lain, sementara pelaku diduga mendapatkan keuntungan secara ilegal.

“Saat ini, kami masih menunggu hasil audit kerugian keuangan negara dari tim audit Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu untuk memperkuat proses penyidikan,” ujar Marjek kepada wartawan.

Tim penyidik juga telah memeriksa puluhan orang yang terkait dalam kasus ini, termasuk seluruh jajaran manajerial Bank Bengkulu Unit Mega Mall.

Peningkatan status kasus ini ke tahap penyidikan menandakan adanya indikasi kuat bahwa perbuatan melawan hukum telah terjadi. Kejari Bengkulu berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *