jj
Share it

Bengkulu, Selimburcaya.comDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bengkulu sukses menambah aset fasilitas umum (fasum) berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan. Sepanjang tahun 2024, Pemkot menerima 22 lokasi PSU dengan total luas mencapai 104.102 meter persegi.

“Alhamdulillah, target kita tercapai pada tahun 2024 dengan menerima 22 lokasi PSU,” ujar Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Ipo Every Ronald, Kamis (30/1/25).

Sepanjang tahun 2024, Pemkot menerima 22 lokasi PSU dengan total luas mencapai 104.102 meter persegi.Kamis (30/01/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Menurut Ipo, penyerahan PSU merupakan kewajiban pengembang sesuai Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 dan Perwal Nomor 30 Tahun 2021. Dalam beberapa tahun terakhir, Perkim gencar melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada para pengembang agar segera menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah.

PSU Resmi Jadi Aset Pemkot Bengkulu
Perkim memastikan bahwa PSU yang telah diserahkan akan menjadi aset resmi Pemkot dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Sejumlah fasilitas yang telah diterima kini dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Bengkulu.

Imbauan untuk Pengembang yang Belum Menyerahkan PSU
Sebagai penutup, Ipo mengimbau pengembang yang belum menyerahkan PSU agar segera memenuhi kewajibannya.

“Kami harap pengembang yang belum menyerahkan PSU dapat segera menindaklanjuti, karena ini sudah diatur dalam undang-undang,” tegasnya.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *