Bengkulu, Selimburcaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menegaskan bahwa lapak di dalam Pasar Minggu dapat digunakan gratis oleh pedagang kaki lima. Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan kawasan sekitar Jalan K.Z. Abidin II yang sebelumnya dipenuhi pedagang di pinggir jalan.
“Kami pastikan lapak di dalam Pasar Minggu ini gratis untuk para pedagang kaki lima,” ujar Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Bujang HR, Kamis (30/1/25).

Untuk mendukung kebijakan ini, Pemkot telah memasang spanduk larangan berjualan di trotoar dan bahu jalan. Selain menciptakan ketertiban, langkah ini juga mencegah pelanggaran peraturan daerah (Perda) yang berlaku.
Lapak Cukup untuk Semua Pedagang
Bujang HR memastikan bahwa jumlah lapak yang tersedia mencukupi untuk menampung seluruh pedagang yang sebelumnya berjualan di luar area pasar. Oleh karena itu, pedagang diimbau segera memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah.
Dengan kebijakan ini, diharapkan Pasar Minggu menjadi lebih tertata, nyaman, dan tidak lagi mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar Jalan K.Z. Abidin II.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy