Masa Bakti PPK dan PPS Pilkada 2024 Berakhir, KPU Bengkulu Gelar Evaluasi Total Kinerja Ad Hoc

Share it

Bengkulu, Selimburcaya.com – Masa bakti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan resmi berakhir pada 27 Januari 2025. Menjelang akhir masa tugas tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menggelar evaluasi menyeluruh terhadap kinerja badan ad hoc tersebut.

Anggi Stephensent, Anggota KPU Kota Bengkulu, menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran kinerja dan capaian yang telah dilaksanakan PPK dan PPS selama tahapan Pilkada.

Masa bakti PPK dan PPS akan berakhir pada 27 Januari 2025. Evaluasi yang kami lakukan akan menjadi rujukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Pilkada yang lebih baik di masa yang akan datang Sabtu (25/01/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

“Masa bakti PPK dan PPS akan berakhir pada 27 Januari 2025. Evaluasi yang kami lakukan akan menjadi rujukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Pilkada yang lebih baik di masa yang akan datang,” ujar Anggi Stephensent.

Menurut Anggi, PPK dan PPS memegang peranan strategis dalam Pilkada, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pemungutan suara. Oleh karena itu, evaluasi ini dilakukan untuk memastikan profesionalisme dan efisiensi kerja dalam setiap tahapan.

Lebih lanjut, KPU Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan sistem dan prosedur dalam pelaksanaan Pilkada. Tujuannya adalah mewujudkan pesta demokrasi yang transparan, partisipatif, dan lebih baik bagi seluruh masyarakat Kota Bengkulu.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *