Bengkulu, Selimburcaya.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di awal tahun 2025. Dua pengedar narkoba jenis sabu berhasil ditangkap di lokasi dan waktu berbeda, dengan total barang bukti sebanyak 52 paket sabu. Barang bukti tersebut dimusnahkan dalam acara resmi yang digelar pada Rabu (22/1/2025).
Penangkapan Tersangka FI
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial FI pada 3 Januari 2025 di kawasan Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut, tim Brantas BNNP segera bergerak cepat.
Sekitar pukul 21.00 WIB, FI diamankan di rumahnya, dan dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa:
- 27 paket sabu dalam tas cokelat,
- 1 timbangan digital,
- 1 unit ponsel,
- 1 buku rekapan transaksi.
Kabid Brantas BNNP Bengkulu, Kombes Pol Muhammad Suhanda, mengungkapkan bahwa FI merupakan residivis kasus narkoba dan telah tertangkap untuk ketiga kalinya.
Penangkapan Tersangka DA
Penangkapan kedua dilakukan pada 12 Januari 2025 terhadap tersangka berinisial DA, yang berbeda jaringan dengan FI. Berdasarkan laporan masyarakat, DA sering bertransaksi narkoba di sekitar RSUD Kepahiang.
Pukul 14.40 WIB, DA berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi di depan RSUD Kepahiang. Dari tas ransel yang dibawa, petugas menemukan 25 paket sabu.
Kombes Pol Muhammad Suhanda menegaskan,
“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan kategori pengedar.”
Pemusnahan Barang Bukti
Barang bukti dari kedua tersangka, sebanyak 52 paket sabu, telah dimusnahkan secara resmi di kantor BNNP Bengkulu. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika.
Imbauan Kepada Masyarakat
BNNP Bengkulu mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat. Kombes Pol Muhammad Suhanda mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba agar lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy