RSKJ Soeprapto Bengkulu Perpanjang Jam Layanan hingga Malam untuk Penuhi Kebutuhan Calon PPPK*

Share it

Bengkulu, Selimburcaya.com – Hingga hari ini, sebanyak 3.600 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Bengkulu telah mengurus surat keterangan, khususnya tes kesehatan jiwa. Menanggapi lonjakan ini, Rumah Sakit Khusus Kejiwaan (RSKJ) Soeprapto memperpanjang jam layanan hingga pukul 22.00 WIB.

Direktur RSKJ Soeprapto, Jasmen Silitonga, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menghindari antrean panjang dan penumpukan peserta. Rumah sakit menerapkan sistem pengaturan jadwal melalui petugas penghubung di setiap wilayah.

Hingga hari ini, sebanyak 3.600 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Bengkulu telah mengurus surat keterangan, khususnya tes kesehatan jiwa. Sabtu (19/01/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

“Setiap harinya, rata-rata kami melayani 400 peserta yang mendaftar melalui petugas penghubung,” ujar Jasmen.

Selain itu, Jasmen menegaskan bahwa perpanjangan jam layanan ini merupakan respons atas tingginya permintaan dari para peserta yang didominasi calon PPPK.

“Kebijakan ini kami ambil untuk memastikan semua kebutuhan surat keterangan, seperti surat keterangan sehat rohani, surat bebas narkoba, dan surat kesehatan jasmani, dapat terpenuhi,” tambahnya.

Adapun biaya yang ditetapkan untuk tiga jenis surat keterangan tersebut adalah Rp520 ribu. Sementara untuk surat keterangan kesehatan jiwa saja, biayanya sebesar Rp270 ribu.

“Semua langkah ini kami lakukan demi kenyamanan dan kepuasan para pemerlu layanan,” tutup Jasmen.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *