Plt Gubernur Bengkulu Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham, Bahas Perubahan Nomenklatur Kementerian

Share it

Bengkulu, Selimburcaya.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menerima kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Bengkulu, Sasmita, beserta rombongan di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (13/1).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi antara pemerintah daerah dengan pihak kementerian terkait perubahan nomenklatur di tubuh Kementerian Hukum dan HAM.Senin (13/01/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Sebagaimana diketahui, Kementerian Hukum dan HAM kini mengalami restrukturisasi yang menghasilkan pembagian menjadi satu Kementerian Koordinator (Kemenko) dan tiga kementerian, yakni:

  1. Kementerian Hukum
  2. Kementerian HAM
  3. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Perubahan tersebut juga berdampak pada pembagian tugas dan struktur organisasi di tingkat daerah. Kini, Kantor Wilayah (Kanwil) di daerah akan terbagi menjadi empat entitas:

  • Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
  • Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi
  • Kanwil Kementerian HAM
  • Kanwil Kementerian Hukum

Plt Gubernur Bengkulu menyambut baik koordinasi ini dan berharap perubahan tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan hukum dan HAM di Bengkulu.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *