Bengkulu, Selimburcaya.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menerima kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Bengkulu, Sasmita, beserta rombongan di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (13/1).
Sebagaimana diketahui, Kementerian Hukum dan HAM kini mengalami restrukturisasi yang menghasilkan pembagian menjadi satu Kementerian Koordinator (Kemenko) dan tiga kementerian, yakni:
- Kementerian Hukum
- Kementerian HAM
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Perubahan tersebut juga berdampak pada pembagian tugas dan struktur organisasi di tingkat daerah. Kini, Kantor Wilayah (Kanwil) di daerah akan terbagi menjadi empat entitas:
- Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
- Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi
- Kanwil Kementerian HAM
- Kanwil Kementerian Hukum
Plt Gubernur Bengkulu menyambut baik koordinasi ini dan berharap perubahan tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan hukum dan HAM di Bengkulu.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy