Bengkulu, Selimburcaya.com – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bedah rumah. Dengan total anggaran lebih dari Rp 1,8 miliar, program ini ditujukan untuk memperbaiki rumah-rumah tidak layak huni di Kota Bengkulu.
Kepala Dinas Perkim melalui Kabid Kawasan Permukiman, Lepi Nurseha, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Program ini merupakan upaya dari Pemerintah Kota Bengkulu agar masyarakat bisa lebih bahagia. Kebutuhan tempat tinggal menjadi salah satu kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi,” ujar Lepi Nurseha.
Lepi juga menjelaskan bahwa ada beberapa kriteria rumah yang layak mendapatkan program ini. Di antaranya adalah rumah yang berdinding papan atau berlantai tanah, serta tanah dan rumah tersebut harus merupakan milik sendiri yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan.
“Prosesnya diawali dengan usulan masyarakat. Setelah itu, tim dari Perkim akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan rumah yang diajukan benar-benar memenuhi kriteria dan mendahulukan yang paling membutuhkan,” tambahnya.
Program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni sehingga mereka dapat menikmati kehidupan yang lebih nyaman dan aman.
Melalui program bedah rumah ini, Pemkot Bengkulu ingin memastikan bahwa semua warga dapat menikmati tempat tinggal yang layak, sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy