Bengkulu, Selimburcaya.com – Polda Bengkulu melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mencatat keberhasilan signifikan dalam pemberantasan narkoba sepanjang tahun 2024. Sebanyak 386 dari total 397 kasus narkoba berhasil diungkap, menunjukkan peningkatan kinerja dibandingkan tahun 2023.
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar, S.I.K., M.Si., dalam keterangannya pada Selasa (31/12/2024), mengungkapkan bahwa tahun sebelumnya Polda Bengkulu menangani 395 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 369 kasus.
“Ini menunjukkan komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Bengkulu. Tahun ini capaian kinerja meningkat dari tahun lalu,” ujar Kapolda.
Data Unggulan Pengungkapan Kasus Narkoba
Berdasarkan data Ditresnarkoba Polda Bengkulu, pengungkapan terbanyak dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Bengkulu sendiri, dengan menyelesaikan 126 dari total 128 kasus. Berikut capaian lainnya:
- Polresta Bengkulu: 60 dari 67 kasus.
- Polres Mukomuko: Melebihi target dengan mengungkap 30 dari target 25 kasus.
- Polres Kepahiang: Menyelesaikan 34 kasus dari target 33.
- Polres Bengkulu Utara, Lebong, Seluma, dan Kaur: Capaian 100 persen sesuai target.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Kapolda menegaskan bahwa peningkatan kinerja ini adalah bukti nyata keseriusan Polda Bengkulu dan Polres jajaran dalam memberantas narkoba. Seluruh upaya tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
“Masyarakat kami imbau untuk terus mendukung pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tutupnya.
Dengan capaian ini, Polda Bengkulu optimis dapat terus meningkatkan efektivitas pemberantasan narkoba di tahun mendatang, menjadikan Bengkulu wilayah yang bebas dari peredaran narkotika.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy