Heboh! Pulau Enggano Jadi Sasaran Utama Program REDD+ dengan Dana Rp11 Miliar!

Share it
Direktur Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Adi Junedi, mengungkapkan bahwa program ini bertujuan menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan melalui berbagai kebijakan dan intervensi. Selasa (24/12/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Bengkulu, Selimburcaya.com – Pulau Enggano, wilayah terluar Provinsi Bengkulu, dipastikan menjadi salah satu lokasi utama program strategis Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+). Program yang didanai Results Based Payment (RBP) dari Green Climate Fund (GCF) ini akan berlangsung selama dua tahun (2025-2026) dengan alokasi dana sebesar USD 757.255 atau setara Rp11 miliar lebih.

Direktur Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Adi Junedi, mengungkapkan bahwa program ini bertujuan menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan melalui berbagai kebijakan dan intervensi. Salah satu fokus utama adalah pengelolaan hutan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu, termasuk rehabilitasi mangrove dan penanaman MPTS (Multipurpose Tree Species) di wilayah yang mengalami kerusakan.

Potensi Enggano dan Program Rehabilitasi Mangrove
Pulau Enggano, sebagai bagian dari Kabupaten Bengkulu Utara, memiliki potensi besar untuk program rehabilitasi mangrove. Meski tidak disebutkan secara spesifik, wilayah ini memenuhi kriteria dan diproyeksikan menjadi target prioritas bersama Kabupaten Mukomuko, Seluma, dan Kota Bengkulu.

“Enggano memiliki mangrove yang memungkinkan menjadi sasaran program rehabilitasi, mengingat lokasinya berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara,” jelas Adi.

Kolaborasi Luas dan Fokus Keberlanjutan
Program ini tidak hanya terbatas pada satu lokasi tertentu tetapi berbasis pada Kesatuan Pengelola Hutan (KPH). Selain rehabilitasi mangrove, kegiatan lain seperti penanaman MPTS yang bernilai ekologi dan ekonomi juga direncanakan untuk dikembangkan di Enggano, terutama pada lahan yang telah terdegradasi.

Adi Junedi juga menyoroti bahwa usulan sebelumnya terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Hukum Adat Enggano akhirnya tidak masuk dalam proposal pendanaan. Hal ini dilakukan untuk menghindari klaim ganda karena ada NGO lain yang sudah mendampingi proses tersebut.

Dana Kompensasi Karbon untuk Bengkulu
Program ini mendapatkan dukungan penuh dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan RI, berdasarkan SK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebanyak 15 program kerja di Bengkulu dirancang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui pengelolaan hutan berkelanjutan.

Dengan inisiatif ini, Bengkulu menjadi pusat perhatian nasional dalam upaya mitigasi perubahan iklim, melibatkan kolaborasi pemerintah daerah, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat lokal.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *