cc
Share it
Alokasi Dana Desa untuk Provinsi Bengkulu tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 4,59 persen atau sekitar Rp49,83 miliar dibandingkan tahun sebelumnya Selasa (17/12/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Bengkulu, Selimburcaya.com – Alokasi Dana Desa untuk Provinsi Bengkulu tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 4,59 persen atau sekitar Rp49,83 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2024 jumlah alokasi mencapai Rp1,08 triliun, maka pada 2025 turun menjadi Rp1,03 triliun.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu, Muhamad Irfan Surya Wardana, pada Selasa (17/12/2024).

“Alokasi sudah disampaikan ke Pemda melalui Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA). Untuk Dana Desa sebesar Rp1,03 triliun mengalami penurunan dari tahun sebelumnya,” jelas Irfan.

Menurut Irfan, penurunan ini dipengaruhi oleh faktor gagal salur Dana Desa di sejumlah wilayah akibat perangkat desa tersandung kasus hukum.

“Beberapa desa gagal menerima alokasi karena kepala desanya terlibat kasus hukum, seperti korupsi. Ini memengaruhi alokasi tahun berikutnya,” ujar Irfan.

Meski mengalami penurunan, Irfan menegaskan pentingnya optimalisasi penggunaan Dana Desa untuk mendukung program prioritas nasional, seperti penanganan stunting, pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga ketahanan pangan.

Ia juga mengingatkan pemerintah desa agar lebih disiplin dalam tata kelola keuangan dan memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat.

“Dengan pengelolaan yang baik, Dana Desa diharapkan tetap menjadi motor penggerak pembangunan desa, meskipun jumlahnya berkurang,” pungkasnya.

Adapun rincian alokasi Dana Desa 2025 untuk 9 kabupaten di Bengkulu adalah sebagai berikut:

  1. Bengkulu Selatan: Rp105,96 miliar
  2. Rejang Lebong: Rp101,37 miliar
  3. Bengkulu Utara: Rp171,84 miliar
  4. Kaur: Rp138,55 miliar
  5. Seluma: Rp142,28 miliar
  6. Mukomuko: Rp119,03 miliar
  7. Lebong: Rp71,04 miliar
  8. Kepahiang: Rp80,54 miliar
  9. Bengkulu Tengah: Rp106,21 miliar

Dengan langkah disiplin dan transparansi, diharapkan Dana Desa dapat membawa manfaat yang signifikan bagi pembangunan desa di Provinsi Bengkulu.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *