bbb
Share it
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifudin, menyatakan bahwa penetapan kenaikan UMP tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 Rabu (11/12/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Bengkulu, Selimburcaya.com – Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu untuk tahun 2025 resmi naik menjadi Rp2.670.079. Kenaikan sebesar Rp160.000 dari tahun sebelumnya ini telah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, pada Rabu (11/12/2024).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifudin, menyatakan bahwa penetapan kenaikan UMP tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024. Ia berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Bengkulu.

“Kenaikan UMP ini sudah sesuai dengan regulasi terbaru dan diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pekerja di Provinsi Bengkulu, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Syarifudin.

Menurutnya, kenaikan UMP tahun ini terasa signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang biasanya hanya naik sekitar Rp50.000. Langkah ini, jelasnya, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kenaikan UMP 2025 lebih berpihak pada pekerja.

“Kenaikan kali ini cukup berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dengan angka yang lebih besar, harapannya daya beli pekerja meningkat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Disnakertrans juga mengimbau pengusaha di Bengkulu untuk segera menyesuaikan kebijakan ini dan memastikan implementasinya berjalan dengan baik. Selain itu, Syarifudin mengingatkan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan pekerja sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam memajukan perekonomian daerah.

“Dengan kenaikan UMP ini, pemerintah optimis dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja sekaligus mendorong keseimbangan hubungan industrial di Bengkulu,” pungkasnya.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *