
Kota Bengkulu, Selimburcaya.com – Sebanyak 371 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 akan menghadapi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 19-20 Desember 2024. Pelaksanaan SKB ini merujuk pada surat Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor 10487/B-KS.04.01/SD/E/2024 yang diterbitkan pada 3 Desember 2024. Sebagai informasi, SKB akan dilaksanakan dalam empat sesi per hari, kecuali pada hari Jumat yang hanya tersedia dua sesi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi, mengungkapkan bahwa jadwal dan tempat pelaksanaan SKB di lingkungan Pemkot Bengkulu telah diumumkan secara resmi melalui website BKPSDM dan Media Center Kota Bengkulu. Peserta SKB adalah mereka yang dinyatakan lulus dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berlangsung sebelumnya. Dari 1.440 pelamar yang mengikuti SKD, hanya 371 orang yang melaju ke tahap SKB.
Achrawi juga mengingatkan para peserta untuk membaca pengumuman yang telah disebarkan, yang mencakup informasi penting terkait tata tertib pelaksanaan SKB serta sanksi yang dapat dikenakan bagi peserta yang melanggar aturan. Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan pelaksanaan SKB dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

