
Bengkulu, Selimburcaya.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa, melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap satu orang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), empat orang Notaris, serta satu orang Notaris Pengganti. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Aula Soekarno, Kanwil Kemenkumham Bengkulu, pada Jumat (6/12/2024), dengan dihadiri para pimpinan tinggi dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Santosa menekankan pentingnya peran PPNS, Notaris, dan Notaris Pengganti dalam mendukung penegakan hukum serta pelayanan publik.
“Para PPNS dan Notaris/Notaris Pengganti harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kepentingan negara dan bangsa, serta tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi maupun golongan,” ujarnya.
Tugas dan Tanggung Jawab PPNS dan Notaris
Santosa menjelaskan bahwa PPNS berperan strategis dalam membantu proses penyidikan tindak pidana, sementara Notaris dan Notaris Pengganti mendukung pelaksanaan tugas keprofesian Notaris dengan menjunjung tinggi etika profesi.
“Gunakan kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya. Semoga dalam menjalankan tugas, Saudara sekalian senantiasa diberikan kesehatan dan selalu menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, kecermatan, serta rasa tanggung jawab,” tambah Santosa.
Ia juga mengingatkan agar para pejabat yang baru dilantik menjaga nama baik institusi Kementerian Hukum dengan profesionalisme, kejujuran, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PPNS sebagai Garda Terdepan Penegakan Hukum
Khusus kepada PPNS, Santosa menekankan bahwa mereka adalah ujung tombak dalam pencarian kebenaran materil. Dengan penyidikan yang cermat dan profesional, PPNS diharapkan mampu memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Bengkulu dalam memperkuat komitmen terhadap profesionalisme, akuntabilitas, dan keberlanjutan tugas-tugas hukum demi kepentingan masyarakat.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

