
Bengkulu, Selimburcaya.com – Pertamina, bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu serta DPC Hiswana Migas Bengkulu, menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan sosialisasi kepada pelaku usaha rumah makan serta laundry di Kota Bengkulu. Kegiatan ini bertujuan mengawasi penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi agar lebih tepat sasaran sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No/B-2461/MG.05/DJM/2022.
Pengalihan LPG Subsidi
Pengawas Barang Beredar dan Jasa, Ade Setiawan, mengatakan bahwa pemantauan dilakukan pada pelaku usaha dan agen di kota Bengkulu.
“Hasil sidak menunjukkan bahwa pemilik usaha yang masih menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi bersedia mengganti penggunaan ke LPG Non Subsidi seperti Bright Gas 5,5 Kg. Ini merupakan langkah positif mendukung kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Sales Area Manager Bengkulu, Mochammad Farid Akbar, menegaskan pentingnya penggunaan LPG bersubsidi yang tepat sasaran untuk menjaga kuota yang diperuntukkan bagi rumah tangga kurang mampu dan usaha mikro.
“Pemilik usaha yang beralih ke Bright Gas dapat menjadi contoh bagi yang lain, mendukung distribusi yang lebih adil,” jelas Farid.
Pengawasan Distribusi LPG
Pertamina mencatat bahwa konsumsi LPG 3 Kg di Kota Bengkulu mencapai 176 Metrik Ton (MT) per hari. Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, menambahkan bahwa Pertamina bersama pemerintah daerah dan aparat terus mengawasi distribusi LPG bersubsidi.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi distribusi agar subsidi benar-benar dimanfaatkan oleh yang berhak. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pertamina di 135,” kata Tjahyo.
Pertamina juga mengimbau masyarakat mampu serta usaha menengah atas untuk menggunakan Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan penyaluran subsidi kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

