
Bengkulu, Selimburcaya.com – Santun Maspari Siregar resmi dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu, menggantikan Santosa. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan pada Rabu (4/12), menandai tonggak baru kepemimpinan di Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Santun sebelumnya menjabat sebagai Direktur Badan Usaha di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham. Pria kelahiran Tapanuli Utara, Mei 1967 ini, merupakan lulusan S2 Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 2002.
Harta Kekayaan Transparan
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Santun terakhir melaporkan kekayaannya pada Maret 2024. Ia memiliki total kekayaan Rp2,4 miliar, termasuk aset berupa tanah dan bangunan di Tangerang serta Tapanuli Utara, kendaraan bermotor, dan kas setara uang tunai.
Harapan Menteri Hukum
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam pelantikan tersebut menekankan pentingnya integritas dan inovasi dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.
“Saudara yang dilantik harus menjadi motor penggerak perubahan, berkontribusi nyata pada pengembangan sumber daya manusia unggul,” ujar Supratman.
Pergantian Lain di Kanwil Kemenkumham Bengkulu
Selain Santun, sejumlah posisi strategis di Kanwil Kemenkumham Bengkulu juga mengalami perubahan. Machyudhie kini menjabat sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum, sedangkan Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle menggantikan posisi sebelumnya sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
Pelantikan ini diharapkan membawa angin segar bagi reformasi birokrasi dan pelayanan hukum di Bengkulu.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

