Bengkulu, Selimburcaya.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna menghapus kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan baik di sektor formal maupun informal. Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada perlindungan bagi pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi dalam bekerja.
Asisten Deputi Jaminan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia, Niken Ariati, menyampaikan apresiasinya terhadap realisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Bengkulu.
“Kami sangat menghargai upaya yang telah dilakukan Pemprov Bengkulu dalam melaksanakan Inpres Nomor 2 Tahun 2021. Ini merupakan langkah nyata dalam melindungi pekerja, khususnya di sektor informal dan pekerja rentan,” ujar Niken.
Pemprov Bengkulu terus mendorong kerja sama lintas sektor untuk memastikan seluruh pekerja memiliki akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini diyakini mampu mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Bengkulu diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengimplementasikan kebijakan perlindungan pekerja yang berkelanjutan. Pemerintah optimistis, melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, tujuan penghapusan kemiskinan ekstrem dapat segera tercapai.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy