DPRD Kota Bengkulu Bahas Empat Raperda, Pemkot Sampaikan Jawaban Fraksi

Share it
Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, memberikan tanggapan resmi, Senin (18/11/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Bengkulu, Selimburcaya.com – Setelah sembilan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menyampaikan pandangan umum terhadap empat rancangan peraturan daerah (Raperda), Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, memberikan tanggapan resmi, Senin (18/11/2024), di ruang Ratu Agung, kantor DPRD Kota Bengkulu.

Empat Raperda yang dibahas meliputi pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2006 tentang pedoman pembentukan rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW), penyediaan air minum Kota Bengkulu, perubahan bentuk hukum perusahaan daerah Ratu Agung Niaga (PD RAN) menjadi perusahaan perseroan daerah, serta pemberian fasilitasi/insentif dan kemudahan penanaman modal.

Dalam kesempatan itu, Arif menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan yang telah diberikan.

“Kami menyambut baik pandangan fraksi-fraksi, meskipun ada yang meminta beberapa Raperda ditunda untuk pembahasan lebih lanjut. Hal ini menunjukkan bahwa dinamika demokrasi berjalan dengan baik,” kata Arif.

Ia menjelaskan detail tujuan keempat Raperda tersebut. Pertama, pencabutan Perda RT/RW dilakukan untuk menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 dan Perwal Nomor 9 Tahun 2023 yang mengatur lembaga kemasyarakatan kelurahan.

Kedua, terkait penyediaan air minum, Arif menegaskan pentingnya memenuhi hak rakyat atas air minum yang aman dan berkualitas sesuai mandat pemerintah daerah.

Ketiga, perubahan bentuk hukum PD RAN menjadi perseroan daerah diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas perusahaan dalam menghimpun modal dan menjalankan bisnis, sehingga mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan Kota Bengkulu.

Keempat, pemberian fasilitasi/insentif dan kemudahan penanaman modal dirancang untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, sesuai UU Nomor 25 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 16 Tahun 2012.

Jawaban atas pandangan fraksi diawali oleh Fraksi PAN, yang mendukung penuh pembahasan lanjutan empat Raperda, hingga pandangan terakhir dari Partai Persatuan Pembangunan Indonesia.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *