
Bengkulu, Selimburcaya.com – Seorang pria berinisial VT (34), warga Muara Enim, Sumatera Selatan, ditangkap oleh anggota Subdit Jatanras Polda Bengkulu setelah mengaku sebagai polisi dan melarikan mobil milik seorang peserta CPNS. VT kini ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
Korban dalam kasus ini adalah HA (28), seorang warga Kota Bengkulu yang merupakan pemilik mobil Honda HRV dengan Nomor Polisi BD 1767 CG. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.IK, M.Si, CPHR, mengungkapkan bahwa tersangka VT mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Muara Enim untuk menjalankan aksinya.
“Tersangka ini sebelumnya mengaku sebagai polisi yang bertugas di Muara Enim. VT berkenalan dengan HA melalui media sosial pada Agustus 2024, dan sejak itu hubungan keduanya semakin dekat. Hingga akhirnya, HA meminta ditemani oleh VT saat mengikuti tes CPNS di Asrama Haji,” jelas Anuardi.
Kronologi penipuan ini bermula saat korban HA meminta VT untuk mengantarnya ke lokasi tes CPNS di Asrama Haji, Kelurahan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu. Pada 6 November 2024, keduanya pergi ke lokasi tes menggunakan mobil milik HA. Sesampainya di lokasi, HA turun untuk mengikuti tes, sementara VT membawa mobil tersebut dan berjanji akan menjemput HA usai tes.
Namun, setelah tes selesai, VT tidak kunjung kembali, sehingga HA melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Bengkulu segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap VT di Muara Enim dengan bantuan Polres Muara Enim.
“Setelah tes selesai, mobil milik HA tidak kembali, dan HA melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. VT kemudian berhasil diringkus pada 6 November 2024 dan dibawa ke Polda Bengkulu untuk diproses lebih lanjut,” tutup Anuardi.
Kasus ini tengah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sesuai hukum yang berlaku, dan VT kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

