Pemkab Rejang Lebong Gelar FGD Review Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan hingga 2045

Share it
Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mereview Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) 2004-2024 dan menyusun RIPPARKAB baru untuk periode 2025-2045.(05/11/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Rejang Lebong, Selimburcaya.com – Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mereview Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) 2004-2024 dan menyusun RIPPARKAB baru untuk periode 2025-2045. FGD yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini dihadiri oleh narasumber dari Universitas Bengkulu (UNIB) seperti Dr. Fachruzzaman, SE, MDM, AK, CA, Asean CPA, Cent IPSAS, Ilsya Hayadi, dan Repi Arianto, MTPd, serta Staf Ahli Bupati, Ir. Zulkarnain, MT.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong, Dodi Sahdani, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa review diperlukan mengingat perkembangan terbaru yang tidak terakomodasi dalam RIPPARKAB 2004-2024, seperti objek wisata yang masih tercatat berada di wilayah Kepahiang dan Lebong.

“Untuk menyusun RIPPARKAB 2025-2045, kami melibatkan tim UNIB serta beberapa tahapan, termasuk FGD ini guna mendapatkan masukan dari pengelola dan penggiat pariwisata serta OPD terkait,” ujarnya.

Dr. Fachruzzaman dari UNIB memaparkan konsep RIPPARKAB 2025-2045 kepada peserta, yang didasarkan pada UU No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Permenpar No.10 Tahun 2016. Konsep RIPPARKAB tersebut terdiri dari 10 bab yang mencakup berbagai aspek, mulai dari kebijakan pembangunan hingga perencanaan pengembangan perwilayahan pariwisata.

“Tiga konsep utama pembangunan pariwisata dalam RIPPARKAB ini adalah pariwisata yang unggul dan maju, berkelanjutan, serta berbasis kearifan lokal dengan pengelolaan oleh masyarakat setempat,” kata Fachruzzaman.

Konsep pengembangan ini didukung oleh lima pilar: destinasi, industri, pemasaran, sumber daya manusia (SDM), dan kelembagaan, serta empat aspek pendukung seperti atraksi, aksesibilitas, amenitas, dan ansilan.

Dalam RIPPARKAB yang baru, Fachruzzaman menegaskan bahwa tujuannya adalah mengembangkan destinasi wisata berkelanjutan, meningkatkan daya saing, mewujudkan tata kelola pariwisata yang baik, serta mengembangkan pemasaran yang inovatif. Sasaran utama yang hendak dicapai meliputi peningkatan kunjungan wisatawan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pengembangan destinasi wisata berbasis agrowisata dan kearifan lokal.

Sesi diskusi mengemuka dengan berbagai pandangan dari peserta. Mahfud dari Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BP TNKS) menyarankan hutan Madapi sebagai objek wisata alam yang potensial. “RIPPARKAB yang akan disusun diharapkan dapat menarik investor dengan adanya dukungan regulasi, sebab pembangunan destinasi perlu melibatkan pihak ketiga,” katanya.

Sementara itu, Muhardi dari Dinas PUPR menyatakan bahwa saat ini PUPR sedang menyusun Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang membagi kawasan wisata menjadi tiga: wisata alam, wisata budaya, dan wisata buatan.

“Sinergitas lintas OPD akan mempercepat pembangunan dan pengembangan destinasi wisata di Kabupaten Rejang Lebong,” pungkas Muhardi.

Kegiatan FGD ini diharapkan dapat menyatukan berbagai masukan untuk menyusun RIPPARKAB 2025-2045 yang sesuai dengan perkembangan daerah dan kebutuhan pariwisata di Kabupaten Rejang Lebong.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *