Bengkulu, Selimburcaya.com – Sebanyak 118 peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024 dinyatakan gugur karena tidak hadir. Seleksi yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) ini dipusatkan di Asrama Haji Bengkulu dan berlangsung selama tiga hari. Peserta yang tidak hadir ini secara otomatis tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Rincian ketidakhadiran peserta adalah sebagai berikut: 41 orang pada hari pertama, Kamis (24/10); 28 orang pada hari kedua, Jumat (25/10); dan 49 orang pada hari ketiga, Sabtu (26/10). Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, mengonfirmasi bahwa dari total 2.845 peserta yang lulus seleksi administrasi, sebanyak 118 orang dipastikan gugur tanpa adanya ujian susulan.
“Kita melakukan pendataan per sesi tes, jadi jumlah keseluruhan yang tidak hadir sebanyak 118 orang. Mereka ini sudah pasti gugur dan tidak bisa mengikuti tahapan lanjutan,” kata Sri Hartika, Sabtu (26/10).
Peserta yang lolos tahap SKD ini akan langsung melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, proses SKB akan berlangsung pada akhir tahun ini.
Tahapan seleksi berikutnya meliputi pemetaan lokasi SKB pada 20-22 November 2024, pemilihan titik lokasi SKB oleh peserta pada 23-25 November 2024, dan penarikan data final pada 26-28 November 2024. Penjadwalan SKB sendiri akan dilakukan pada 29 November hingga 3 Desember 2024, dengan pengumuman daftar peserta beserta waktu dan tempat pelaksanaan pada 4-8 Desember 2024. SKB CPNS akan berlangsung mulai 9 hingga 20 Desember 2024.
“Iya, sesuai dengan tahapan, kita menunggu arahan lebih lanjut dari BKN RI,” tutup Sri.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy