Pemprov Bengkulu Gelar Sosialisasi Permendagri No. 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025

Share it
Pemerintah Provinsi Bengkulu, melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), mengadakan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025. Acara ini berlangsung di Balai Raya Semarak Bengkulu pada Kamis (03/10/2024)(foto:Agus/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu, melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), mengadakan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025. Acara ini berlangsung di Balai Raya Semarak Bengkulu pada Kamis (3/9), dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada pemerintah daerah dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Acara sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Wilayah I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI serta Tim dari Ditjen Bina Keuangan Daerah. Peserta yang hadir meliputi perwakilan dari BPKD dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beperida) se-Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya, Sekda Isnan Fajri menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah sebagai salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik tidak hanya berperan dalam menjalankan fungsi pemerintahan, tetapi juga menjadi sarana penting dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan transparan sangat krusial dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Isnan Fajri.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas terkait proses penyusunan APBD 2025, sesuai dengan arahan dan ketentuan yang diatur dalam Permendagri No. 15 Tahun 2024. Diharapkan, dengan adanya pedoman ini, pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu dapat lebih optimal dalam mengelola keuangan dan anggaran untuk tahun mendatang, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Acara ini menjadi momentum penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan APBD di Provinsi Bengkulu untuk memahami dan menerapkan aturan baru dalam rangka mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pewarta : Agus

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *