Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemkot Bengkulu Pasca Sanggah

Share it
tercatat sebanyak 1.460 dari 3.752 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi, sementara 2.292 pelamar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.079 pelamar mengajukan sanggah, namun hanya 2 pelamar yang sanggahnya diterima. Dengan demikian, total pelamar yang lulus seleksi administrasi meningkat menjadi 1.462 orang.(29/09/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Kota Bengkulu, Selimburcaya.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu melalui Panitia Seleksi (Pansel) CASN telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pasca sanggah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Sebelumnya, tercatat sebanyak 1.460 dari 3.752 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi, sementara 2.292 pelamar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.079 pelamar mengajukan sanggah, namun hanya 2 pelamar yang sanggahnya diterima. Dengan demikian, total pelamar yang lulus seleksi administrasi meningkat menjadi 1.462 orang.

Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, pada Minggu (29/9) menyampaikan, “Para pelamar dapat melihat rinciannya di website https://s.id/pelamarMS_CPNS2024_PascaSanggah.”

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang mencakup tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum, dan tes karakteristik pribadi. Proses SKD ini akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Achrawi juga menjelaskan bahwa pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan SKD akan dirilis paling lambat 15 Oktober 2024, atau disesuaikan dengan jadwal seleksi pengadaan CPNS yang ditetapkan oleh BKN.

“Selain itu, terdapat 22 pelamar yang menggunakan nilai SKD dari seleksi CPNS tahun 2023. Mereka tidak perlu mengikuti seleksi SKD ulang, dan daftar nama yang menggunakan nilai SKD dapat dilihat di link https://s.id/penggunaSKD_CPNS2024,” tambahnya.

Achrawi juga memberikan peringatan tegas kepada pelamar yang memberikan dokumen atau keterangan palsu, baik pada saat pendaftaran maupun setelah dinyatakan lulus. Jika terbukti, Pemerintah Kota Bengkulu berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status CPNS yang bersangkutan.

Terakhir, ia menegaskan bahwa hasil seleksi administrasi CPNS 2024 di lingkungan Pemkot Bengkulu bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi BKPSDM Kota Bengkulu di https://bkpsdm.bengkulukota.go.id.

Pemkot Bengkulu sendiri telah menerima alokasi sebanyak 213 formasi CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sesuai dengan kebutuhan ASN di lingkungan Pemkot. Alokasi ini diutamakan untuk mengisi posisi strategis yang ditinggalkan oleh ASN yang memasuki masa pensiun. BKPSDM juga mengimbau masyarakat berusia 18 hingga 35 tahun untuk memanfaatkan kesempatan ini mengikuti seleksi CPNS 2024.

Proses seleksi CPNS di wilayah tersebut telah diumumkan melalui berbagai media, termasuk website resmi BKPSDM Kota Bengkulu dan Media Center Kota Bengkulu.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *