DPMD Kabupaten Kaur Terus Lakukan Pembinaan BUMDes untuk Tingkatkan Perekonomian Desa

Share it
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kaur terus gencar melakukan pembinaan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tersebar di berbagai desa beberapa hari lalu(13/09/2024)(foto:Hafiz/Selimburcaya.com).

Kaur, Selimburcaya.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kaur terus gencar melakukan pembinaan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tersebar di berbagai desa. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian desa dan mengoptimalkan potensi yang ada di setiap wilayah.

Kepala Dinas PMD Kaur, M. Suhadi, ST, menjelaskan bahwa pembinaan dan pelatihan yang diberikan kepada para pengelola BUMDes bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai bagaimana mengelola peluang yang ada serta memaksimalkan potensi desa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Pembinaan dan pelatihan yang kami berikan bertujuan agar pengelola BUMDes dapat memanfaatkan peluang yang ada di desa, sehingga perekonomian desa dan masyarakatnya dapat meningkat,” ujar Suhadi pada Kamis, 12 September 2024.

Saat ini, Kabupaten Kaur memiliki sebanyak 117 BUMDes, sementara masih ada 75 desa yang belum mendirikan BUMDes. Suhadi mengungkapkan harapannya agar desa-desa yang belum memiliki BUMDes segera mendirikan badan usaha tersebut, karena BUMDes terbukti mampu mendorong peningkatan perekonomian lokal.

“DPMD akan terus mendorong desa-desa yang belum mendirikan BUMDes agar segera melakukannya. Melalui BUMDes, perekonomian desa dapat berkembang dengan dikelola oleh masyarakat setempat,” lanjut Suhadi.

Dari 117 BUMDes yang ada di Kabupaten Kaur, baru 32 di antaranya yang sudah memiliki badan hukum. Suhadi menekankan pentingnya badan hukum bagi BUMDes agar usaha yang dijalankan dapat lebih maju dan berkembang.

“Desa yang telah memiliki BUMDes perlu segera mengurus persyaratan agar memiliki badan hukum, karena ini sangat penting dalam mendukung kemajuan BUMDes,” jelasnya.

Dengan adanya pembinaan yang dilakukan oleh DPMD, diharapkan wawasan pengurus BUMDes semakin luas, dan BUMDes yang ada dapat tumbuh menjadi badan usaha yang mandiri dan mampu memajukan perekonomian desa.

“BUMDes merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk memajukan perekonomian desa. Jika dikelola dengan baik, BUMDes tidak hanya akan berkembang tetapi juga mampu menyerap tenaga kerja dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” tutup Suhadi.

BUMDes yang berhasil memanfaatkan potensi lokal seperti pengelolaan wisata, pertanian, dan perkebunan diyakini dapat menjadi kunci bagi kemajuan ekonomi desa di Kabupaten Kaur.

Pewarta : Hafiz

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *