dw
Share it
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Bengkulu menegaskan bahwa biaya sewa kios bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Tradisional Modern (PTM) digratiskan (23/08/2024)(foto:Agus/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Bengkulu menegaskan bahwa biaya sewa kios bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Tradisional Modern (PTM) digratiskan. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mendukung perekonomian lokal dan memberikan bantuan kepada para pelaku usaha kecil di kota ini.

Kepala Dinas Perindag Kota Bengkulu, Bujang HR, memastikan bahwa kebijakan ini berlaku untuk seluruh pedagang yang beroperasi di area PTM. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban para PKL yang sering kali menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

“Untuk biaya sewa (kios di dalam PTM) gratis dan tidak ada yang bayar. Namun, kadang-kadang para pedagang berasumsi harus bayar padahal tidak,” jelas Bujang HR, Jumat (23/08/2024).

Selain itu, Bujang HR juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu untuk menetapkan pedagang di kawasan KZ Abidin secara permanen. Ia berharap para pedagang tidak lagi berjualan di bahu jalan, demi keamanan dan kenyamanan bersama. Satpol PP dan Dishub akan bertugas menjaga agar pedagang tetap beroperasi di area yang telah ditentukan dan tidak mengganggu arus lalu lintas dengan berjualan di pinggir jalan.

Kebijakan penghapusan biaya sewa ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi PKL untuk lebih fokus mengembangkan usahanya tanpa terbebani oleh biaya tambahan. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat kontribusi para pedagang terhadap perekonomian daerah, serta meningkatkan daya tarik kawasan KZ Abidin sebagai pusat kegiatan ekonomi dan kuliner di Kota Bengkulu.

Pemerintah Kota Bengkulu juga mengingatkan semua pedagang untuk mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan kawasan, sehingga dapat menjadi lingkungan yang baik bagi pembeli dan pedagang.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung para pelaku usaha kecil dan menengah di kota ini, serta berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan.

Pewarta : Agus

Editor : Ardy

By Admin2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *