
Bengkulu, Selimburcaya.com – Meskipun tengah menjalankan tugas di luar provinsi, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, tetap berkesempatan menyampaikan Nota Keuangan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 secara virtual. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang digelar pada Selasa (20/8).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Isnan Fajri, beserta jajaran pejabat lainnya di ruang Rapat Paripurna. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Nota Penjelasan Gubernur mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024.
Dalam penjelasannya, Gubernur Rohidin menyebutkan beberapa faktor yang menyebabkan perubahan pada APBD tahun 2024. Salah satu faktor utama adalah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Selain itu, terdapat keadaan yang mengharuskan adanya pergeseran anggaran antar organisasi, unit, program, kegiatan, hingga jenis belanja.
“Keadaan ini juga mencakup pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya dalam tahun anggaran berjalan, serta adanya kondisi darurat dan/atau keadaan luar biasa,” jelas Gubernur Rohidin.
Lebih lanjut, Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa perubahan pada APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2024 juga didasarkan pada penyesuaian terhadap capaian makro perekonomian Provinsi Bengkulu hingga triwulan II tahun 2024, arah kebijakan pembangunan, percepatan pelaksanaan program prioritas, serta penggunaan SILPA dari tahun anggaran 2023.
Gubernur Rohidin juga memaparkan proyeksi pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2024 yang diperkirakan mencapai Rp 3.103.556.549.400. Sumber pendapatan ini berasal dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, serta pendapatan daerah lainnya yang sah. Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dari sisi belanja, total dana yang akan dialokasikan dalam RAPBD-P tahun anggaran 2024 sebesar Rp 3.172.504.306.464. Alokasi ini mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Gubernur juga menekankan bahwa pembiayaan daerah merupakan langkah untuk menutup defisit anggaran, di mana penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 68.947.757.064 yang bersumber dari SILPA tahun 2023, sedangkan pengeluaran pembiayaan untuk tahun 2024 tidak dialokasikan.
Menutup penyampaian Nota Penjelasan, Gubernur Rohidin berharap agar pembahasan Rancangan APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 dapat dilakukan secara efektif, konstruktif, dan tepat waktu, demi mewujudkan Bengkulu yang maju, sejahtera, dan hebat.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

