ce
Share it
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar rapat penting untuk membahas konsep pengelolaan kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di ruang Rafflesia, kantor Gubernur Bengkulu, pada Senin (19/08/2024)(foto:Hafiz/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar rapat penting untuk membahas konsep pengelolaan kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di ruang Rafflesia, kantor Gubernur Bengkulu, pada Senin (19/8). Rapat ini dipimpin oleh Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, serta sejumlah pejabat terkait.

Pembahasan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan, penataan, dan pengawasan aset kawasan wisata DDTS secara profesional. Dalam arahannya, Raden Ahmad Denni menekankan pentingnya menyusun Program Kerja (Proker) yang jelas sebagai panduan pengelolaan setelah proses penataan kawasan selesai dilakukan oleh Kementerian terkait.

“Penting bagi kita untuk menyusun Program Kerja pengelolaan DDTS ini. Setelah penataan kawasan selesai, kita harus merumuskan langkah selanjutnya. Kementerian menginginkan kejelasan mengenai arah pengelolaan kawasan ini setelah penataan selesai,” ujar Raden Ahmad Denni.

Rencana pengelolaan ini mencakup kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan koperasi. Pemprov Bengkulu berencana menggandeng pihak ketiga untuk mengelola kawasan DDTS secara profesional dan berkelanjutan.

Salah satu poin penting dalam pengelolaan kawasan wisata DDTS adalah penerapan sistem tiket berbayar. Sistem ini akan diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur sebagai bagian dari perjanjian kerja sama antara Pemprov Bengkulu dengan pihak ketiga.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, penerapan tiket berbayar ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan, tetapi juga untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Target kami adalah meningkatkan PAD melalui penyewaan atau sistem berbayar ini. Rencana selanjutnya akan kita bahas lebih lanjut pada rapat lanjutan tanggal 21,” jelas Murlin.

Rapat ini juga membahas tentang perlunya penataan kawasan yang lebih baik agar DDTS bisa menjadi destinasi wisata unggulan di Provinsi Bengkulu. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan kawasan ini dapat menarik lebih banyak wisatawan, baik lokal maupun mancanegara.

Langkah Pemprov Bengkulu dalam menggandeng pihak ketiga untuk pengelolaan DDTS dianggap sebagai langkah strategis untuk memaksimalkan potensi wisata alam tersebut. Kerja sama ini diharapkan dapat menghadirkan inovasi dan profesionalisme dalam pengelolaan kawasan wisata, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata.

Dengan adanya rencana kerja yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, Pemprov Bengkulu optimis bahwa kawasan Danau Dendam Tak Sudah dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat setempat serta meningkatkan PAD Provinsi Bengkulu. Rapat lanjutan yang akan digelar pada tanggal 21 Agustus mendatang diharapkan dapat merumuskan langkah konkret untuk implementasi pengelolaan kawasan wisata ini secara efektif.

Pewarta : Hafiz

Editor : Ardy

By Admin2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *