BNN Provinsi Bengkulu Miliki Kepala Baru

Share it
Dalam surat tersebut, Kombes Pol. Marjuki, S.I.K., M.Si., ditunjuk sebagai Kepala BNN Provinsi Bengkulu. Sebelumnya, Kombes Pol. Marjuki menjabat sebagai Kabid Pengsos Sespim Lemdiklat Polri dan pernah juga menjabat sebagai Karo SDM Polda Kalimantan Timur.(05/08/2024)(foto:Agus/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – Berdasarkan surat telegram dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., dengan nomor ST/22/VII/SU/KP.04/2024/BNN tertanggal 30 Juli 2024, BNN Provinsi Bengkulu resmi memiliki kepala baru. Surat tersebut mengumumkan pemberhentian dan pengangkatan jabatan dalam lingkungan BNN.

Dalam surat tersebut, Kombes Pol. Marjuki, S.I.K., M.Si., ditunjuk sebagai Kepala BNN Provinsi Bengkulu. Sebelumnya, Kombes Pol. Marjuki menjabat sebagai Kabid Pengsos Sespim Lemdiklat Polri dan pernah juga menjabat sebagai Karo SDM Polda Kalimantan Timur.

Plt. Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Suraidah, S.Sos., mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

“Iya, benar sudah ada Kepala BNN Provinsi Bengkulu yang baru sesuai dengan surat telegram Kepala BNN RI. Pak Kombes Pol. Marjuki telah ditunjuk sebagai Kepala BNN Provinsi Bengkulu, namun saat ini beliau belum berada di Bengkulu,” ujar Suraidah, saat dihubungi media ini, di Bengkulu, Senin malam (5/08/2024).

Dengan adanya pergantian kepemimpinan ini, diharapkan BNN Provinsi Bengkulu dapat terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya. Kehadiran Kombes Pol. Marjuki diharapkan membawa semangat baru dan strategi yang lebih efektif dalam menangani permasalahan narkotika di Provinsi Bengkulu

Pewarta : Agus

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *