Asisten I Setda Khairil Anwar Jadi Narasumber pada Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Pilkada 2024

Share it
hairil Anwar, M.Si, menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu di Grage Hotel Horizon,(28/07/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, M.Si, menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu di Grage Hotel Horizon, Sabtu (27/7).

Rapat koordinasi ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Polda Bengkulu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Pengadilan Tinggi Bengkulu, Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bengkulu. Acara ini diikuti oleh para komisioner KPU Provinsi, Kabupaten, dan Kota Bengkulu.

Dalam pemaparannya, Khairil Anwar menekankan pentingnya sinergi antara semua pihak yang terlibat dalam tahapan pencalonan Pilkada 2024 untuk menjamin proses yang transparan, adil, dan akuntabel.

“Kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa tahapan pencalonan ini berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sinergi dan koordinasi yang baik antarinstansi sangat diperlukan untuk menghindari masalah-masalah yang bisa menghambat proses Pilkada,” ujar Khairil Anwar.

Selain itu, narasumber dari Polda Bengkulu membahas mengenai pengamanan selama tahapan Pilkada, sementara perwakilan dari Kejati dan Pengadilan Tinggi Bengkulu memberikan pandangan hukum terkait proses pencalonan. Kemenag Provinsi Bengkulu juga menyoroti peran agama dalam menjaga kerukunan selama masa Pilkada.

Bawaslu Provinsi Bengkulu memberikan penjelasan mengenai pengawasan dan penegakan aturan selama tahapan pencalonan, sedangkan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu menjelaskan aspek hukum terkait pencalonan.

Acara ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi antarinstansi dalam menghadapi tahapan pencalonan Pilkada 2024. Diharapkan, melalui rapat koordinasi ini, seluruh tahapan pencalonan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin-pemimpin daerah yang berkualitas.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *