KIP Gelar FGD untuk Potret Keterbukaan Informasi di Provinsi Bengkulu

Share it
Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan 10 informan ahli. Berdasarkan data yang diperoleh dari FGD tersebut, KIP akan menganalisis data tersebut dengan kaidah tertentu untuk mendapatkan nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Provinsi Bengkulu.(26/07/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – Dalam upaya mengetahui dan memotret nilai keterbukaan informasi di Provinsi Bengkulu, Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan 10 informan ahli. Berdasarkan data yang diperoleh dari FGD tersebut, KIP akan menganalisis data tersebut dengan kaidah tertentu untuk mendapatkan nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Provinsi Bengkulu.

Hasil FGD ini akan dibawa dan dibahas pada tingkat nasional, kemudian akan diinformasikan kepada publik. Sebelumnya, kuesioner IKIP pada tahun 2021 – 2023 terdiri dari 85 pertanyaan, namun pada tahun 2024 terdapat penyesuaian menjadi 77 pertanyaan.

Handoko Agung Saputro, Komisioner KIP, menegaskan bahwa penyesuaian dan penyempurnaan pada IKIP 2024 menunjukkan komitmen KIP dalam menghadirkan hasil IKIP yang berkualitas, akuntabel, dan transparan tanpa penyajian data, fakta, dan informasi yang tidak benar.

“IKIP ini adalah alat untuk melihat, memotret, dan memberikan gambaran terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik secara nasional, bukan sebagai sarana pemeringkatan atau kompetisi antar provinsi. Oleh karena itu, saya berpesan kepada Informan Ahli Daerah untuk memberikan penilaian secara objektif dan proporsional,” ujar Handoko.

“Melalui FGD bersama 10 informan ahli di Bengkulu, kami akan mendapatkan hasil indeks keterbukaan informasi di Bengkulu yang nantinya akan dibahas di tingkat nasional,” tambah Handoko pada Jumat, 26 Juli 2024.

Handoko menerangkan bahwa IKIP merupakan program prioritas nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 – 2024. KIP pertama kali menyelenggarakan IKIP pada tahun 2021 dengan Skor Nasional 71,37, tahun 2022 dengan Skor Nasional 74,43, dan tahun 2023 dengan Skor Nasional 75,40. Artinya, IKIP Tahun 2024 merupakan tahun keempat pelaksanaannya.

Pelaksanaan IKIP dari tahun ke tahun bertujuan untuk menutupi kekurangan, kelemahan, serta melakukan perbaikan substansi IKIP 2024.

“Perbaikan secara teknis mungkin tidak bisa kami jelaskan, namun secara substansi ada beberapa penyesuaian dan penyempurnaan mulai dari proses penilaian pada Dimensi Lingkungan Fisik/Politik, Lingkungan Ekonomi, dan Lingkungan Hukum melalui proses Analytical Hierarchy Process yang akhirnya mengubah bobot penilaian pada masing-masing dimensi,” jelas Handoko.

Handoko juga menambahkan bahwa penyusunan IKIP dilakukan berdasarkan kolaborasi pantahelix. Konsep Informan Ahli terdiri dari 10 orang yang berasal dari unsur pemerintah, akademisi, masyarakat, jurnalis, dan pelaku usaha dengan masing-masing unsur terdiri dari dua orang. Penyesuaian atau penyempurnaan terakhir yang berkaitan dengan kuesioner IKIP juga dilakukan dalam proses ini.

Dengan adanya FGD ini, diharapkan nilai keterbukaan informasi di Provinsi Bengkulu dapat memberikan gambaran yang lebih akurat dan objektif mengenai pelaksanaan keterbukaan informasi publik di daerah tersebut.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *