Upaya Preventif Kanwil Kemenkumham Bengkulu dalam Memerangi Peredaran Narkotika

Share it
Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Teguh menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan untuk dilakukan razia rutin di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan, khususnya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).(25/07/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu, Santoso, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo, menegaskan komitmennya dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Teguh menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan untuk dilakukan razia rutin di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan, khususnya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Langkah ini diambil sebagai salah satu bentuk antisipasi terhadap peredaran narkotika. Selain razia rutin, Kanwil Kemenkumham Bengkulu juga secara berkala melaksanakan tes urine kepada para penghuni dan petugas di lembaga pemasyarakatan. Hal ini bertujuan untuk mendeteksi dini adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

“Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Bengkulu rutin melakukan razia di UPT-UPT. Ini adalah langkah preventif yang harus dilakukan untuk mendeteksi dini dan mencegah peredaran narkotika,” ujar Teguh Wibowo, usai menghadiri peringatan hari anak di LPKA Klas II Bengkulu, Kamis (25/07/2024).

Teguh juga menjelaskan bahwa razia dilakukan minimal delapan kali dalam sebulan, baik secara insidentil maupun rutin. Dengan frekuensi razia yang tinggi, diharapkan dapat mengurangi bahkan menghilangkan peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan.

Selain itu, Kanwil Kemenkumham Bengkulu juga menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkotika. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan narkotika di Provinsi Bengkulu.

“Mudah-mudahan Bengkulu bisa bersih dari narkoba. Sinergi dengan aparat hukum sangat penting dalam upaya ini,” tambah Teguh.

Komitmen ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Masyarakat berharap dengan adanya razia rutin dan tes urine ini, dapat menekan peredaran narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan menjadikan Bengkulu sebagai daerah yang bersih dari narkotika.

Selain razia dan tes urine, Kanwil Kemenkumham Bengkulu juga melakukan pembinaan terhadap penghuni lembaga pemasyarakatan. Pembinaan ini meliputi kegiatan edukatif dan pelatihan keterampilan yang bertujuan untuk memberikan bekal positif kepada para penghuni agar tidak kembali terjerumus dalam dunia narkotika setelah bebas nanti.

Teguh Wibowo berharap langkah-langkah yang telah diambil dapat memberikan dampak positif dan membawa perubahan yang signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika di Bengkulu. Dengan sinergi yang kuat antara Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan aparat penegak hukum, diharapkan Provinsi Bengkulu bisa segera bebas dari jerat narkotika.

Kanwil Kemenkumham Bengkulu akan terus berupaya melakukan berbagai langkah preventif dan penindakan dalam memerangi peredaran narkotika. Ke depan, diharapkan sinergi antara berbagai pihak dapat semakin kuat dan efektif dalam mewujudkan Bengkulu yang bersih dari narkotika.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *