Tim Korsup KPK RI Wilayah I Lakukan Pendampingan di Pemprov Bengkulu untuk Cegah Korupsi

Share it
Audiensi dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Ruang Kerja Gubernur(23/07/2024)(foto:Robi/Selimburcaya.com)

Bengkulu, Selimburcaya.com – Tantangan pemberantasan korupsi saat ini semakin kompleks, terutama dalam penanganan korupsi skala kecil atau petty corruption. Banyak pejabat publik yang masih melakukan penyalahgunaan wewenang, ditambah dengan kebiasaan masyarakat yang memberikan imbalan sebagai bentuk terima kasih, yang justru memperburuk situasi.

Untuk mendorong percepatan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah, seperti di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I melaksanakan tugas pendampingan dan pengawalan pengelolaan pemerintahan.

Dengan adanya pendampingan dan pengawalan tersebut, diharapkan tata kelola pemerintahan di Pemprov Bengkulu menjadi lebih baik dan terhindar dari praktik-praktik korupsi.

“Program-program yang selama ini dijalankan bisa semakin baik ke depan. Kemudian jika dalam pendampingan dan pengawalan ditemukan indikasi yang mengarah kepada korupsi, itu bisa kita cegah,” jelas Kepala Satgas Tim Korsup KPK RI Wilayah Bengkulu, Uding Joharudin, usai audiensi dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Ruang Kerja Gubernur, Selasa (23/07).

Uding Joharudin juga menjelaskan bahwa parameter tata kelola pemerintahan dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) telah dibahas bersama jajaran Pemprov Bengkulu. Selanjutnya, pencegahan korupsi dilakukan dengan integritas dan beberapa program tematik lainnya.

“Kali ini kita fokuskan pengawasan pada pengadaan barang/jasa dan juga perizinannya. Sehingga nanti dalam tata kelola ini kita mencegah terjadinya korupsi,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pengawalan dari Tim Korsup KPK RI Wilayah Bengkulu. Menurutnya, sejauh ini MCP Pemprov Bengkulu sudah berada pada posisi yang cukup baik.

“Dengan MCP dan SPI kita dapat memetakan titik rawan korupsi di setiap jajaran pemerintah dan membantu identifikasi titik-titik rawan yang perlu ditingkatkan pengawasannya agar korupsi dapat terhindarkan,” jelas Gubernur Rohidin.

Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan juga menunjukkan hasil yang cukup baik. Dengan pendampingan yang terus berlanjut, diharapkan tata kelola pemerintahan di Bengkulu akan semakin transparan dan akuntabel, sehingga upaya pencegahan korupsi dapat lebih efektif.

Pewarta : Robi

Editor: Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *