
Bengkulu, Selimburcaya.com – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, secara resmi mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ikut serta dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ia menegaskan bahwa ASN yang ingin terjun ke dunia politik harus mematuhi semua aturan yang berlaku, termasuk kewajiban untuk mengundurkan diri dan melepaskan status mereka sebagai ASN.
“Silakan, tetapi harus mengikuti aturan. Jadi, jika ada ASN potensial, terutama yang sudah mencapai eselon II dan mendekati pensiun, untuk terlibat dalam politik, itu adalah kesempatan yang harus kita hargai dan saya akan memberikan dukungan kepada semua ASN,” ujar Gubernur Rohidin.
Ia menegaskan kembali bahwa ASN yang berkeinginan untuk terlibat dalam politik harus patuh pada aturan, termasuk kapan mereka harus mengundurkan diri jika sudah pasti akan terlibat aktif dalam dunia politik.
Gubernur Rohidin juga memberikan imbauan kepada ASN yang serius ingin terjun ke dunia politik untuk mempersiapkan diri dengan baik. Mereka harus siap untuk melepaskan status ASN mereka.
“Tentu mereka harus benar-benar siap karena akan meninggalkan status ASN mereka dalam keadaan masih aktif. Ini harus dipertimbangkan dengan matang, dan pengabdian dalam dunia politik memang memiliki panggilan tersendiri, tapi persiapannya harus lengkap,” tambahnya.
Sebagai informasi, beberapa ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diketahui akan terlibat dalam kontes Pilkada 2024 di antaranya adalah Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

