Pemerintah Desa Harus Aktif Perangi Narkoba

Share it
memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, dengan tema “Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar,” di Hotel GTC Bengkulu, Rabu (26/06/2024).(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam memerangi penyalahgunaan narkoba yang mengancam masa depan generasi muda. Penyalahgunaan narkoba telah menjadi momok yang menghantui banyak keluarga, dengan dampak yang menghancurkan tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat luas.

Gubernur Rohidin menyampaikan bahwa kegiatan informasi dan edukasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan komitmen bersama melawan narkoba. Hal ini disampaikan saat memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, dengan tema “Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar,” di Hotel GTC Bengkulu, Rabu (26/6/2024).

Dalam pidatonya, Gubernur Rohidin mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak melakukan aksi nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba guna mewujudkan Bengkulu yang bersih dari narkoba.

“Permasalahan narkoba ini merupakan masalah yang harus dihadapi bersama. Sehingga permasalahan di daerah pun menjadi refleksi bagi pemerintah desa juga,” kata Gubernur Rohidin.

Gubernur Rohidin juga meminta aparat pemerintah desa untuk mengalokasikan dana desa guna mendukung program pemberantasan narkoba, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis dari Kementerian Dalam Negeri.

“Ini merupakan terobosan, karena urusan pemerintahan umum hanya terbatas hingga ke level kecamatan. Namun dengan peraturan tersebut, BNN yang memiliki program pemberantasan hingga ke akar rumput bisa masuk hingga ke tingkat desa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gubernur Rohidin menyatakan bahwa pemerintah telah menetapkan perhatian khusus bagi daerah yang rawan terhadap peredaran narkotika. Oleh karena itu, perlu adanya rekondisi ulang terkait pembagian urusan dalam penanganan masalah pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Pemerintah daerah, menurutnya, tidak hanya terlibat dalam pemberantasan narkoba, tetapi juga sudah harus menjadikannya sebagai kewajiban.

“Permasalahan narkoba harusnya menjadi perhatian juga oleh pemerintah daerah, jadi bukan hanya pelayanan mendasar saja,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas BNN Provinsi Bengkulu Suraidah memberikan peringatan keras terhadap pengedar narkoba di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024. Suraidah menyatakan bahwa BNN Provinsi Bengkulu selalu membuka ruang kepada semua kalangan dalam memerangi narkoba.

“Pemerintah dan masyarakat siap memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ini pesan keras buat seluruh pengedar gelap narkoba. Kami hadir di sini untuk melakukan perlawanan kepada kalian semua,” tegasnya.

Peringatan HANI 2024 menjadi momentum penting bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemerintah desa, untuk lebih aktif dan bersinergi dalam memerangi narkoba, demi masa depan generasi muda yang lebih cerah dan bebas dari ancaman narkoba.

Pewarta : Zoel

Editor: Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *