ddd
Share it
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Bengkulu, Haryadi, menyampaikan bahwa Program Pemutihan Pajak yang dicanangkan oleh Gubernur Rohidin saat ini tengah dinikmati masyarakat sejak dibuka pada 4 Juni lalu.(22/06/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali membuka Program Pemutihan Pajak sejak awal Juni lalu, sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat. Melalui program ini, Pemprov Bengkulu menargetkan 4.000 kendaraan di wilayahnya untuk memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Bengkulu, Haryadi, menyampaikan bahwa Program Pemutihan Pajak yang dicanangkan oleh Gubernur Rohidin saat ini tengah dinikmati masyarakat sejak dibuka pada 4 Juni lalu.

“Realisasi detail sejak 4 Juni masih dalam proses, karena program ini belum berjalan sebulan. Namun, dari laporan rekan-rekan di lapangan, masyarakat di seluruh kabupaten dan kota sangat antusias. Kami menargetkan 4.000 kendaraan untuk mengikuti program pemutihan ini,” ujar Haryadi.

Untuk mencapai target tersebut, Pemprov Bengkulu telah membuka layanan Samsat Keliling (Samling) di berbagai kabupaten hingga malam hari.

“Kami sudah membuka pelayanan Samling hingga malam hari. Di Bengkulu Utara, Gubernur sendiri yang menyampaikan bahwa Samling buka sampai malam. Ini adalah upaya kami untuk mencapai target,” tambah Haryadi.

Program Pemutihan Pajak ini akan berlangsung hingga 30 November mendatang. Program ini mencakup pembebasan pokok tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta program pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dengan adanya Program Pemutihan Pajak ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya untuk mengurus kewajiban pajak kendaraan mereka, serta mendorong kepatuhan pajak yang lebih baik di Provinsi Bengkulu.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

By Admin2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *