Serah Terima Jabatan Kepala Desa Sidoluhur Menyisakan Berbagai Persoalan

Share it
Serah terima jabatan (sertijab) Kepala Desa Sidoluhur, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, menjadi sorotan setelah terungkap berbagai persoalan yang mencuat pasca pergantian pimpinan desa(21/06/2024)(foto: Yudi/Selimburcaya.com).

Bengkulu Utara, Selimburcaya.com – Serah terima jabatan (sertijab) Kepala Desa Sidoluhur, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, menjadi sorotan setelah terungkap berbagai persoalan yang mencuat pasca pergantian pimpinan desa. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015, proses sertijab harus dilakukan dengan cermat dan terdiri dari beberapa tahapan penting, namun di Desa Sidoluhur hal ini tampaknya belum berjalan sesuai harapan.

Memori serah terima jabatan, yang seharusnya menjadi dokumen penting bagi kepala desa yang baru, ternyata menimbulkan berbagai masalah. PJ Kepala Desa Sidoluhur, Eko, saat dikonfirmasi oleh awak media di kantor desa setempat, memberikan keterangan yang tidak konsisten mengenai beberapa isu penting, termasuk omset Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pengembangan sapi ketahanan pangan, dan dugaan jual beli kuari aset desa.

“Pengembangan sapi ketahanan pangan tahun 2022 masih stagnan, BUMDes masih berjalan dengan baik jumlahnya saat ini sekitar Rp 400 juta, dan saya belum tahu pasti. Kontribusi kuari yang dikelola oleh CV Mitra Persada Indonesia (MPI) adalah Rp 30 juta per tahun. Kalau masalah jual beli kuari yang kabarnya aset desa, saya tidak begitu paham,” ungkap PJ Kades Eko.

Pernyataan PJ Kades Eko ini tidak sinkron dengan keterangan mantan Kepala Desa Sidoluhur, Hariyanto.

“Saya sangat kecewa dengan pemerintahan desa saat ini. Saya bahkan disurati untuk menarik aset desa di tangan saya. Seharusnya ada serah terima jabatan antara saya dengan PJ Kades Eko yang disertai dengan memori serah terima jabatan terkait gambaran menyeluruh tentang desa, termasuk pencapaian, rencana masa depan, dan kendala yang mungkin dihadapi,” kata Hariyanto di kediamannya.

Hariyanto juga menambahkan bahwa laporan terakhir BUMDes Desa Sidoluhur pada tahun 2023 sebelum masa jabatannya berakhir menunjukkan aset BUMDes mencapai Rp 800 juta. Kontribusi dari Galian C adalah Rp 1 juta per bulan, dibayar setiap enam bulan sekali. Sapi ketahanan pangan yang dibeli dengan anggaran Dana Desa tahun 2022 memang masih berjumlah 13 ekor tanpa perkembangan.

Sekretaris Desa Sidoluhur membantah pernyataan mantan kades Hariyanto.

“Kalau mantan kades bilang tidak ada sertijab itu tidak benar. Kami memang bersurat menyita aset desa itu, dan mestinya mantan kades menyampaikan laporan pertanggungjawabannya paling lambat lima bulan sebelum berakhir masa jabatannya. Terkait dengan penyertaan modal BUMDes sampai saat ini termasuk keuntungan masih berkisar di angka Rp 400 juta,” jelas Sekdes Desa Sidoluhur di kediamannya.

Menurut pantauan Harian Rakyat Online, dalam daftar penyertaan modal BUMDes Desa Sidoluhur Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara selama tiga tahun terakhir (2017-2019) tercatat sebesar Rp 480 juta dengan keuntungan sebesar Rp 54.981.000. Namun, omset tahun 2020-2024 diduga tidak masuk dalam pelaporan tahunan.

Permasalahan yang muncul pasca serah terima jabatan di Desa Sidoluhur menunjukkan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa. Masyarakat berharap ada penyelesaian yang jelas dan tuntas agar tidak terjadi kesenjangan serta ketidakpuasan di kalangan warga.

Pewarta : Yudi

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *