Peningkatan Retribusi Sampah Bengkulu Dorong PAD Naik Rp500 Juta

Share it
Kepala DLH, Riduan, mengungkapkan komitmen untuk meningkatkan produktivitas pengelolaan sampah, termasuk penanganan oleh pihak swasta dengan tarif jasa yang diatur.(16/06/2024)(foto: Zoel/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu mencatat kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp500 juta hingga Juni 2024, berasal dari sektor retribusi sampah. Kepala DLH, Riduan, mengungkapkan komitmen untuk meningkatkan produktivitas pengelolaan sampah, termasuk penanganan oleh pihak swasta dengan tarif jasa yang diatur.

Menurut Riduan, PAD dari sektor sampah tahun ini telah mencapai Rp500 juta.

“Kami berupaya meningkatkan produktivitas pengambilan sampah. PAD tahun lalu belum cukup menutupi biaya retribusi,” ujarnya pada Minggu.

Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang retribusi dan pajak daerah telah mengatur kenaikan tarif di beberapa lokasi. Pusat perbelanjaan dengan kurang dari 100 gerai kini dikenakan Rp4,5 juta per bulan, sementara di atas 100 gerai menjadi Rp7,5 juta. Hotel bintang lima mengalami kenaikan dari Rp500 ribu menjadi Rp1,5 juta per bulan.

Kenaikan ini mendapat keberatan dari beberapa instansi swasta. Riduan menyatakan penyesalan atas sikap mereka dan menegaskan bahwa kenaikan hanya mencakup komponen biaya operasional BBM.

“Belum termasuk biaya penyusutan mobil, gaji, dan tenaga pengangkut,” tambahnya.

Riduan juga menegaskan bahwa mulai 1 Juli 2024, instansi yang tidak membayar retribusi akan terputus layanan pengangkutan sampahnya. Ia mengimbau masyarakat untuk tertib membayar retribusi sampah demi kelancaran pelayanan.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *