Bupati Seluma Lepas 20 Ribu Ekor Ikan Semah di Sungai Nelas

Share it
Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE, menghadiri acara pelepasan 20 ribu ekor ikan putih atau semah di Sungai Nelas, Desa Taba Lubuk Puding, Kecamatan Air Periukan, Kamis (30/5/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Seluma, Selimburcaya.com – Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE, menghadiri acara pelepasan 20 ribu ekor ikan putih atau semah di Sungai Nelas, Desa Taba Lubuk Puding, Kecamatan Air Periukan, Kamis (30/5/2024). Acara ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi, SP, Danramil Kodim 0425 Seluma, Camat Air Periukan, serta masyarakat Desa Lubuk Puding dan sekitarnya.

Kepala Desa Taba Lubuk Puding, Untung Putra Jaya, menjelaskan bahwa pelepasan bibit ikan semah ini bertujuan untuk melestarikan ikan yang hampir punah serta menjadikan Sungai Nelas sebagai destinasi wisata ikan larangan. “Mulai hari ini, apapun jenis ikan yang ada di sepanjang 3 kilometer Sungai Nelas ini tidak boleh diambil. Selain melestarikan ikan semah, Sungai Nelas ini juga akan dijadikan tempat wisata,” ujarnya.

Bupati Erwin Octavian memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Taba Lubuk Puding atas inisiatif mereka dalam melestarikan ikan semah yang hampir punah di Kabupaten Seluma. Ia berharap bahwa wisata ikan larangan ini dapat menjadi ikon daerah dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga serta melestarikan budaya setempat.

“Semoga wisata ikan larangan ini dapat menjadi ikon dan masyarakat dapat menjaga serta melestarikan budaya ini,” ujar Bupati Erwin Octavian. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung upaya pelestarian seperti ini.

Acara pelepasan ikan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pejabat setempat, menunjukkan dukungan luas terhadap upaya pelestarian lingkungan. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, serta Danramil Kodim 0425 Seluma, juga hadir untuk memberikan dukungan dan melihat langsung upaya pelestarian yang dilakukan di Sungai Nelas.

Camat Air Periukan menyatakan bahwa inisiatif ini bukan hanya bertujuan untuk melestarikan ikan semah tetapi juga untuk mengembangkan potensi wisata daerah. Dengan adanya wisata ikan larangan, diharapkan dapat menarik wisatawan dan meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

Pelestarian ikan semah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Seluma untuk mengambil langkah serupa dalam melestarikan lingkungan dan meningkatkan potensi wisata lokal. Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk mempromosikan pariwisata berbasis alam dan budaya.

Selain itu, masyarakat Desa Taba Lubuk Puding diimbau untuk aktif menjaga kelestarian Sungai Nelas dan tidak menangkap ikan di area yang telah ditetapkan sebagai kawasan larangan. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan program pelestarian ini.

Dengan adanya pelepasan 20 ribu ekor ikan semah ini, diharapkan populasi ikan semah di Sungai Nelas akan meningkat dan ekosistem sungai tetap terjaga. Wisata ikan larangan ini juga diharapkan dapat menjadi daya tarik wisata baru di Kabupaten Seluma, yang tidak hanya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *