Bengkulu, Selimburcaya.com– PT Sumber Alfaria Trijaya atau Alfamart memastikan, pihaknya menjamin para konsumen yang parkir di depan minimarket Alfamart se-Kota Bengkulu tidak dipungut biaya alias gratis.
Ini ditegaskan setelah PT Sumber Alfaria Trijaya menandatangani nota kesepakatan dengan Pemkot Bengkulu terkait potensi pajak dan retribusi pada gerai minimarket tersebut.
“Beberapa hari terakhir banyak kabar terkait retribusi dan pajak parkir di alfamart. Selama ini ada pihak-pihak yang memang memungut retribusi, maka pada hari ini kita adakan kesepakatan bahwa pihak pemerintah kota tidak pernah menarik retribusi di alfamart dan kita hanya menarik pajak parkir,” jelas Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi di Bengkulu.
Pada kesepakatan ini, Pemkot Bengkulu tidak melakukan pemungutan retribusi di area atau halaman parkir minimarket tersebut yang bukan berada di bahu jalan.
Untuk potensi pajak pada gerai minimarket yang ada di Kota Bengkulu terdiri dari pajak parkir, pajak reklame, dan pajak bumi bangunan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu I tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah.
“Penentuan pajak parkir tersebut berdasarkan undang-undang yang ada dan potensi berapa besaran wajib yang harus dibayarkan oleh pihak minimarket. Kami hanya menarik pajak saja dan tidak retribusi,” ujar Arif.
Terkait ini, Asisten I Eko Agusrianto juga menegaskan, tak adanya penarikan retribusi parkir merupakan keputusan murni dari pihak Alfamart yang dikemas melalui MoU dengan pemerintah kota.
Lanjut Eko, apabila masyarakat ada yang menanyakan kenapa tak ada lagi retribusi parkir bisa tanyakan pada pihak Alfamart.
Berkenaan hal ini, apabila masih ditemukan adanya juru parkir di Alfamart, maka akan bisa dikenakan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pungli.
“Untuk kasus pungli ini kita juga mengacu pada Perda, apabila tidak sesuai dasar hukum maka kita tidak segan untuk menindak. Untuk ancaman hukumannya bisa lebih dari 5 tahun,” ungkap Ketua Tim Saber Pungli Kota Bengkulu AKBP Max Mariners.
Dengan adanya kebijakan tersebut, semua pihak tanpa terkecuali dapat memahami hal tersebut dengan baik dan yang penting tidak ada pungutan parkir di area atau halaman minimarket alfamart.
Hal senada juga disampaikan oleh Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Solihin bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya parkir konsumen yang berbelanja di toko tersebut.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy