Gubernur Rohidin Harapkan Organisasi Desa Bersatu bisa Terus Berkolaborasi dengan Pemerintah

Share it
Sosialisasi dan Public Hearing Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 di Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu (22/5/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, membuka acara Sosialisasi dan Public Hearing Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 di Balai Raya Semarak Bengkulu pada Rabu (22/5). Acara ini dihadiri oleh perangkat desa serta berbagai instrumen terkait dalam pemerintahan desa.

“Hari ini kita menghadiri sosialisasi dan public hearing mengenai perubahan undang-undang desa kepada perangkat desa dan instrumen lainnya,” ujar Rohidin dalam sambutannya.

Rohidin juga menyampaikan ucapan selamat kepada organisasi Desa Bersatu yang meliputi kepala desa dan BPD yang bergabung dalam organisasi tersebut. Ia berharap, ke depannya mereka dapat menjadi mitra pemerintah yang solid untuk berkolaborasi dalam berbagai program.

“Kami juga mengucapkan selamat kepada organisasi Desa Bersatu, baik kepala desa maupun BPD-nya, yang telah bergabung. Semoga mereka dapat menjadi mitra pemerintah untuk berkolaborasi,” tambah Rohidin.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *