Bengkulu, Selimburcaya.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar Sosialisasi dan Pemberdayaan Agen Kewaspadaan Dini tingkat Desa/Kelurahan se-Provinsi Bengkulu di aula Cafe Corner, Senin siang (20/05/2024).
Mewakili Gubernur Bengkulu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu Drs.Khairil Anwar, M.Si membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilandasi Permendagri Nomor 46 tahun 2019.
Maka dari itu, untuk menjaga amanat dari Permendagri tersebut. Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Kesbangpol sudah membentuk forum kewaspadaan dini masyarakat di tingkat provinsi dan kabupaten, sedangkan ditingkat kecamatan belum secara keseluruhan terbentuk apalagi ditingkat desa/kelurahan.
“Untuk mengisi kekosongan di tingkat desa/kelurahan, ini menjadi alasan kegiatan ini dilakukan. Kegiatan bertujuan supaya kita memiliki informan terlatih yang berada ditengah masyarakat menjadi sumber informasi dini dalam meningkatankan kewaspadaan kita yang terjadi dimasyarakat,” ujarnya.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu Jaduliwan, S.E,.M.M. yang memberikan arahan kepada para agen-agen kewaspadaan dini tingkat desa/kelurahan agar tidak bingung dalam menjalankan perannya. Ia juga menyampaikan bahwa setiap agen-agen yang hadir di acara tersebut merupakan rekomendasi dari kades ataupun lurah yang mana sudah sangat dipercaya.
“Agen Kewaspadaan dini merupakan cerminan dari pemerintah itu sendiri untuk mencegah hak-hak ataupun tindakan yang tidak diinginkan. Mudah-mudahan para agen bisa menjalankan tugas dengan baik,” tutup Jaduliwan.
Pewarta: Zoel
Editor : Ardy