Pemprov Bengkulu-Kejati Bengkulu Resmi MoU Rehabilitasi Narkotika

Bengkulu-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi melakukan penandatanganan MoU terkait dengan Balai Rehabilitasi Penyelesaian Penanganan Perkara Narkotika Melalui Pendekatan Restoratif, pada Rabu (9/11/2022). Balai ini akan berlokasi di Rumah Sakit Khusus Jiwa Bengkulu, memanfaatkan gedung eks. Ketergantungan Obat. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam membuat pola penanganan perkara narkoba khusus pemakai dengan pendekatan restoratif. Ditambahkannya bahwa saat ia mengunjungi lembaga pemasyarakatan, banyak narapidana yang merupakan kasus sebagai pemakai narkoba. “Saya tentu menyambut baik, akan mendapatkan pelayanan yang lebih bagus masyarakat kita,…

Read More