Artikel Bengkulu Selatan Bengkulu Tengah Bengkulu Utara Bisnis Budaya Ekonomi Kaur Kepahiang Kesehatan Kota Bengkulu Kriminal Lebong Muko Muko Olahraga Pariwisata Pendidikan Politik Rejang Lebong Seluma 

Wakil Gubernur Rosjonsyah Pimpin Rapat Internal Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Share it

Pimpin Rapat Internal Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah memastikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu wajib membelanjakan anggarannya sesuai dengan rencana anggaran program prioritas Provinsi Bengkulu.

“Kita rapat terkait untuk mendukung visi dan misi Rohidin – Rosjonsyah, jangan lari dari situ, kan sudah Musrenbang, jadi anggarannya sesuai dengan visi dan misi tidak boleh di luar itu, jadi kalau OPD tidak sanggup ya keluar jangan jadi OPD lagi,” tegas Wagub Rosjonsyah.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menjelaskan bahwa dalam arahan Wagub bahwa perencanaan terkait APBD harus dilaksanakan dengan ketat.

“Sesuai arahan beliau, agar kiranya program ini nanti mengacu ke program prioritas gubernur dan wakil gubernur terpilih, lalu jangan lagi ada SILPA terlalu besar, jadi betul – betul perencanaan mengacu ke sana supaya penyerapannya tidak berat,” jelas Hamka.

Selain itu dalam rapat internal ini juga dipastikan bahwa tidak ada lagi devisit anggran yang terjadi yang pada akhirnya menyebabkan terjadinya gagal bayar.

  • “Beliau juga tidak mengharapkan adanya devisit anggaran, misalnya ada hutang yang tidak terbayar atupun tertunda pembayarannya, lalu kemudian ada beberapa usulan perbaikan fasilitas rumah dinas dan terakhir pembuatan command center jadi semua informasi terpadu dan terfokus di satu tempat, agar lebih mudah dalam pengawasan,” tutup Hamka.(RH).

Related posts

Leave a Comment